Bimbingan Murid Berbakat dan Murid Lambat Belajar
A. Murid Akselerasi, Inkluisi, dan Cerdas Berbakat
1.
Murid
Akselerasi
Pembelajaran
Akselerasi (Accelerated learning) sudah berkembang sejak 1970. Ide pembelajaran
ini berangkat dari hasil temuan Dr. Lozanov pada tahun 1950 yang menangani
pasien gangguan psikologis dengan teknik-teknik sugesti dan menenangakan mereka
dengan musik barok (abad 17). Teknik ini berhasil menyembuhkan pasien tersebut
dan Dr. Lazanov menyebut ini sebagai ”cadangan pikiran yang tersembunyi”.
Kemudian Dr. Lozanov mengadakan penelitian ilmu jiwa untuk memberi sugesti
kepada siswa dalam pembelajaran. Dengan mengaktifkan cadangan gelombang otak
pada siswa dan keberadaan jiwa dalam memimpin pribadi membuat konsentrasi,
mental, disiplin dan perenungan dengan musik dalam keadaan yang rilek untuk
meningkatkan memori. Ternyata siswa dapat menyerap perlajaran bahasa asing
lebih cepat, musik, sugesti positif, mainan anak-anak memungkinkan selain
pembelajaran cepat juga jauh lebih efektif.
Pembelajaran Akselerasi (Accelerated Learning/AL)
adalah salah satu cara belajar alamiah yang menggugah sepenuhnya kemampuan
belajar para pebelajar, membuat belajar lebih menyenangkan dan memuaskan serta
memberikan sumbangan sepenuhnya pada kebahagiaan, kecerdasan, kompetensi dan
keberhasilan. Ciri dari Accelerated
Learning adalah mementingkan tujuan,
bekerja sama, luwes, gembira, banyak cara, melibatkan emosional dan multi
indrawi, serta mengutamakan hasil.
Pembelajaran
Akselerasi (Accelerated Learning/AL) merupakan pendekatan yang sistematis
terhadap pengajaran untuk seluruh orang yang berisi elemen-elemen khusus, yang
ketika digunakan bersama mendorong siswa untuk belajar lebih cepat, efektif dan
menyenangkan (Bobby Deporter). Tujuan AL adalah menggugah sepenuhnya kemampuan
belajar para pelajar, membuat belajar menyenangkan dan memuaskan bagi mereka
dan memberikan sumbangan sepenuhnya pada kebahagiaan, kecerdasan, kompetensi
dan keberhasilan mereka sebagai manusia.
Prinsip-Prinsip
Pembelajaran Akselerasi
Meier (2002) dan Rose (2003) mengungkapkan prinsip-prinsip Accelerated Learning
(AL), yaitu:
1.
Belajar melibatkan seluruh pikiran dan tubuh.
2.
Belajar adalah berkreasi bukan mengkonsumsi.
3.
Kerja sama membantu proses belajar.
4.
Pembelajaran berlangsung pada berbagai tingkatan
secara Simultan..
5.
Belajar berasal dari mengerjakan pekerjaan itu
sendiri (dengan umpan balik).
6.
Emosi positif sangat membantu pembelajaran.
Elemen-Elemen Pembelajaran Akselerasi. Agar Pembelajaran AL efektif
maka dibutuhkan elemen-elemen khusus, yakni:
1.
Lingkungan Fisik, perlu diciptakan lingkungan
pembelajaran yang nyaman.
2.
Musik, dapat membantu siswa rileks dan fokus.
3.
Gambar-gambar yang bermakna, informasi atau
sugesti yang diberikan oleh gambar-gambar di kelas mampu memberikan uraian yang
sesuai dengan topik.
4.
Guru, kemampuan suara (tekanan dan intonasi)
dapat digunakan untuk menangkap perhatian siswa dan menekankan poin utama.
5.
Keadaan Positif, sapaan dan suara yang ramah,
penggunaan bahasa yang memotivasi dapat memperlancar dan menambah daya ingat
siswa.
6.
Seni dan drama, tujuannya adalah agar
pembelajaran lebih hidup.
Langkah-langkahPembelajaranAkselerasi.
Ada enam langkah menurut Collin Rose disingkat dengan KUASAI, yaitu:
K
= Kuasai pikiran untuk sukses.
U
= Uraikan faktanya.
A
= Apa maknanya.
S
= Sentakkan ingatan.
A
= Ajukan yang diketahui.
I
= Instrospeksi.
Bentuk Penyelenggaran Pembelajaran Akselerasi
1. Program khusus, siswa yang memiliki kecerdasan luar biasa bersama dengan
siswa bekemampuan biasa.
2. Kelas khusus, siswa yang memiliki kemampuan luar biasa ditempatkan pada
kelas khusus.
3. Sekolah
khusus, siswa yang belajar di sekolah ini adalah mereka yang hanya memiliki
kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa
Ada banyak hal yang turut mendukung berhasil-tidaknya
program ini. Yakni sarana dan prasarana
termasuk di dalamnya guru dan buku. Pada kelas ini guru harus memiliki
kualifikasi dan kemampuan khusus, berkualitas, berpengalaman, mendapat
pelatihan dan selalu siap agar dapat menyesuaikan diri dengan siswanya. Di
daerah, jumlah guru yang memenuhi kualifikasi relatif sedikit, dan agak sulit
untuk mendatangkan guru dari luar sekolah. Sebab harus mengeluarkan dan
menambah anggaran tambahan untuk keperluan itu. Selain itu, buku yang digunakan
di kelas ini diambil dari berbagai sumber, tidak berpatokan pada buku itu saja
termasuk internet bisa dijadikan acuan sumber informasi. Semua ini jarang sekali
dimiliki sekolah yang ada di daerah.
Orang tua
yang siswanya masuk kelas akselerasi umumnya sangat mendukung dan antusias. Ini
dibuktikan dengan kesanggupan pembayaran uang SPP lebih besar dari siswa.
Sebagian uang itu digunakan untuk membayar honor tambahan guru yang mengajar di
kelas akselerasi.
2.
Murid
Inklusi
Pendidikan
inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa
pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi
merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan
dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk
berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan
masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata
lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus
yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi
yang dimilikinya.
Salah satu
kelompok yang paling tereksklusi dalam memperoleh pendidikan adalah siswa
penyandang cacat. Tapi ini bukanlah kelompok yang homogen. Sekolah dan layanan
pendidikan lainnya harus fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi keberagaman
kebutuhan siswa. Mereka juga diharapkan dapat mencari anak-anak yang belum
mendapatkan pendidikan.
1.
KlasifikasiAnakBerkebutuhanKhusus
Pengelompokan anak berkebutuhan khusus dan jenis pelayanannya, sesuai dengan
Program Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Tahun 2006 dan Pembinaan
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional Pendidikan adalah sebagai berikut :
a.
Tuna Netra
b.
Tuna Rungu
c.
Tuna Grahita: (a.l. Down Syndrome)
d.
Tuna Grahita Ringan (IQ = 50-70)
e.
Tuna Grahita Sedang (IQ = 25-50)
f.
Tuna Grahita Berat (IQ < 25)
g.
Tuna Daksa
h.
Tuna Laras (Dysruptive)
i.
Tuna Wicara
j.
Tuna Ganda
k.
HIV AIDS
2.
Gifted : Potensi kecerdasan istimewa (IQ
> 125 ) J. Talented : Potensi bakat istimewa (Multiple Intelligences :
Language, Logico mathematic, Visuo-spatial, Bodily-kinesthetic, Musical,
Interpersonal, Intrapersonal, Natural, Spiritual).
3.
Kesulitan Belajar (a.l. Hyperaktif, ADD/ADHD,
Dyslexia/Baca, Dysgraphia/Tulis, Dyscalculia/Hitung, Dysphasia/Bicara,
Dyspraxia/ Motorik)
4.
Lambat Belajar ( IQ = 70 –90 )
5.
Autis
6.
Korban Penyalahgunaan Narkoba
7.
Indigo
1.
Pendekatan secara kurikulum nasional dikaitkan dengan Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK)
Kurikulum
pendidikan nasional yang diterapkan saat ini ternyata sangat menyulitkan
anak-anak yang berkebutuhan khusus (ABK), seperti yang terjadi di
sekolah-sekolah inklusi. Kebutuhan sekolah inklusi ini bukan kurikulum yang
berfokus bagaimana mengarahkan siswa agar sesuai harapan standar kurikulum yang
berangkat dari sekedar bagaimana mengatasi keterbatasan siswa, tetapi berangkat
dari penghargaan, optimisme dan potensi positif anak yang berkebutuhan khusus.
Tetapi kenyataan yang ada sekarang, kurikulum pendidikan
nasional masih kaku, arogan dan tidak mau mengalah. Bahkan terhadap siswa yang
termasuk Anak Berkebutuhan Khusus, dimana siswanyalah yang harus mengalah dan menyesuaikan diri, bukan
kurikulum yang menyesuaikan diri dengan potensi siswa. Kondisi tersebut sangat
menyulitkan anak-anak berkebutuhan khusus yang berada dalam kelas
inklusi.Selain kurikulum yang menjadi hambatan bagi pengembangan sekolah
inklusi adalah, banyak guru yang masih belum memahami program inklusi. Kalaupun
ada yang paham, keterampilan untuk menjalankan sekolah inklusi, itupun masih
jauh dari harapan. Bahkan ketersediaan guru pendamping khusus juga belum
mencukupi. Salah satu program, mendesak yang harus dikuasai guru dalam program
sekolah inklusi tersebut adalah menambah pengetahuan dan ketrampilan deteksi
dini gangguan dan potensi pada anak. Pendidikan inklusi berarti juga harus
melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan, karena
keberhasilan pendidikan inklusi tersebut sangat bergantung pada partisipasi
aktif orang tua bagi pendidikan anaknya.
2.
Paradigma/ Pandangan Masyarakat Terhadap
Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi memang tidak popular dalam masyarakat. Masyarakat hanya
disibukan dengan urusan meningkatkan kualitas pendidikan secara horizontal maupun
vertical. Sehingga anak bangsa yang memiliki kebutuhan yang terbatas ini sering
termarginalkan (kaum yang tersisih). Pelayanan pendidikan ini memang memerlukan
sarana dan prasarana yang cukup besar tapi bukan berarti harus ditinggalkan
karena mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kita harus
meninggalkan persepsi konvensional bahwa anak dengan berkebutuhan terbatas
misalnya untuk anak tuna netra hanya dicetak menjadi Tukang Pijat.
3.
Pentingnya Pendidikan Inklusi
Pendidikan merupakan
kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar
lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan
pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali
termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang
tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di
Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya
segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan
bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa.
Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat
belajar menghormati realitas kehidupan dalam masyarakat.
Pendidikan inklusi adalah hak asasi manusia, di samping merupakan pendidikan
yang baik dan dapat menumbuhkan rasa sosial. Itulah ungkapan yang dipakai untuk
menggambarkan pentingnya pendidikan inklusi. Ada beberapa argumen di balik
pernyataan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi manusia: (1) semua anak
memiliki hak untuk belajar bersama; (2) anak-anak seharusnya tidak dihargai dan
didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena
kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka; (3) orang dewasa yang cacat, yang
menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki
akhir dari segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini; (4) tidak ada
alasan yang sah untuk memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik
bersama dengan kelebihan dan kemanfaat untuk setiap orang, dan mereka tidak
butuh dilindungi satu sama lain (CSIE, 2005).
Adapun alasan-alasan di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi adalah
pendidikan yang baik: (1) penelitian menunjukkan bahwa anak-anak akan bekerja
lebih baik, baik secara akademik maupun sosial, dalam setting yang inklusi; (2)
tidak ada pengajaran atau pengasuhan dalam sekolah yang terpisah/khusus yang
tidak dapat terjadi dalam sekolah biasa; (3) dengan diberi komitmen dan
dukungan, pendidikan inklusi merupakan suatu penggunaan sumber-sumber
pendidikan yang lebih efektif. Dan argumen-argumen dibalik pernyataan bahwa
pendidikan inklusi dapat membangun rasa sosial: (1) segregasi (pemisahan
sosial) mendidik anak menjadi takut, bodoh, dan menumbuhkan prasangka; (2)
semua anak membutuhkan suatu pendidikan yang akan membantu mereka mengembangkan
relasi-relasi dan menyiapkan mereka untuk hidup dalam arus utama; dan (3) hanya
inklusi yang berpotensi untuk mengurangi ketakutan dan membangun persahabatan,
penghargaan dan pengertian (CSIE, 2005).
Pertimbangan
filosofis yang menjadi basis pendidikan inklusi paling tidak ada tiga. Pertama,
cara memandang hambatan tidak lagi dari perspektif peserta didik, namun dari
perspektif lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah harus memainkan peran sentral
dalam transformasi hambatan-hambatan peserta didik. Kedua, perspektif holistik
dalam memandang peserta didik. Dengan perspektif tersebut, peserta didik
dipandang mampu dan kreatif secara potensial. Sekolah bertanggung jawab untuk
menciptakan lingkungan di mana potensi-potensi tersebut berkembang. Ketiga,
prinsip non-segregasi. Dengan prinsip ini, sekolah memberikan pemenuhan
kebutuhan kepada semua peserta didik. Organisasi dan alokasi sumber harus cukup
fleksibel dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan kelas. Masalah yang
dihadapi peserta didik harus didiskusikan terus menerus di antara staf sekolah,
agar dipecahkan sedini mungkin untuk mencegah munculnya masalah-masalah lain
(UNESCO, 2003).
Ada tiga
langkah penting menuju inklusi yang nyata: komunitas, persamaan dan
partisipasi. Semua staf yang terlibat dalam pendidikan merupakan suatu
komunitas yang memiliki visi dan pemahaman yang sama tentang pendidikan
inklusi, baik konsep dan pentingnya maupun dasar-dasar filosofis. Setiap
anggota komunitas memiliki persamaan (hak yang sama), dan karena itu sama-sama
berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan inklusi, sejak dari perencanaan,
pelaksanaan sampai evaluasinya. Dalam pendidikan inklusi, sistem sekolah tidak
berhak menentukan tipe peserta didik, namun sebaliknya sistem sekolah yang
harus menyesuaikan untuk memenuhi kebutuhan semua peserta didik. Terkait dengan
ini, ada ungkapan bahwa komunitas (semua staf yang terlibat dalam pendidikan
inklusi) ‘melampaui dan di atas’ (over and above) kurikulum (UNESCO, 2003).
4.
Model Kelas Inklus
Direktorat PLB (2007: 7) menjelaskan tentang penempatan anak
berkelainan di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model
sebagai berikut:
1.
Kelas reguler (inklusi penuh)
Anak
berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler
dengan menggunakan kurikulum yang sama.
2.
Kelas reguler dengan cluster
Anak
berkelainan belajar bersama anak lain (normal)
di kelas
reguler dalam kelompok khusus.
3.
Kelas reguler dengan pull out
Anak
berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam
waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar
dengan guru pembimbing khusus.
4.
Kelas reguler dengan cluster dan pull out
Anak
berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok
khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang
sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
5.
Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian
Anak
berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam
bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas
reguler.
6.
Kelas khusus penuh
Anak
berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.
Pelayanan anak inklusi
Pelayanan inklusi merupakan
gerakan normalisasi juga merupakan pelayanan integrasi dan juga pelayanan
mainstreming. Pelayanan anak luar biasa pada awalnya berorientasi pada medis
biologis, tetapi saat sekarang ini pelayanan berorientasi pada
ekologis.(Muhammad Amier 1994). Pelayanan ekologis ditangani oleh team dan
pelayanan sedapat mungkin dinormalisasi. Menurut Daniel P.Hallan ,James M.
Kuffman(1988) dinyatakan bahwa dasar filosofis normalisasi adalah setiap orang
luar biasa sedapat mungkin diberikan pendidikan dan lingkungan hidup normal.
Dalam pelayanan anak luar
biasa normalisasi terkait dengan sistem integrasi dan mainstrain. Istilah
integrasi dapat digunakan dalam sekolah reguler, dapat pula dalam sekolah
konvensional. Pada sekolah reguler anak luar biasa diintegerasikan dengan anak
normal , tetapi dilayani oleh guru yang profesional dalam melayani anak luar
biasa.
Mainstreaming berasal dari
kata mainstream yang berarti masyarakat umum(Sunardi,1996). Pada layanan
mainstreaming berarti melayani anak luar biasa di dalam sekolah umum. Hal ini
berarti bahwa anak luar biasa diberi kesempatan untuk berpratisipasi
seluas mungkin dalam sekolah umum sesuai dengan potensi kemampuannya . Jika anak
ini memerlukan tambahan pengajaran, ia dilayani oleh guru khusus dalam kelas
sumber.
Gerakan mainstreaming
merupakan gerakan normalisasi sebab gerakan mainstreaming merupakan untuk
menempatkan anak luar biasa bersama anak normal .Gerakan mainstreaming merupakan
gerakan yang menunjukan inklusi pada anak luar biasa dalam proses
pendidikan umum. Anak berkesulitan belajar dalam lingkungan yang
konsisten dengan kebutuhan akademik,sosial dan fisiknya. Latar (setting) yang
demiki an disebut lingkungan tidak terbatas (Lease Restrictive
enviroment)
Pelayanan inkluisi juga
dikenal dengan menempatkan anak pada lingkungan tidak terbatas.Safhon dan
shevien dalam O Neil mengartikan pwlayanan inklusi sebagi sistem layanan
anak luar biasa yang mempersyaratkan agar semua anak luar biasa dilayani
di sekolah-sekolah terdekat dikelas biasa bersama-sama anak-anak seusianya.
Sekolah perlu diinstruksikan agar setiap anak dapat berpartisipasi penuh dalam
proses belajar mengajar . Struksisasi ini harus memengkinkan anak mendapatkan
pelayanan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Strainback dan stain back
(1990) menjelaskan bahwa sekolah inkluisi adalah sekolah yang menampung semua
murid di kelas yang sama. Sekolah ini memberi kesempatan yang sama pada setiap
kelas yang sama. Setiap anak diberi kesempatan untuk saling membantu,
saling , menolong, saling menerima karakteristik yang
berbeda-beda.kemampuan dan kesempurnaan baik sifat , fisik maupun psikisnya.
Menurut Stanb dan
Peck(1994/1995) pelayanan inklusi merupakan penempatan anak luar biasa dalam
katagori berat,sedang, ringan secara penuh di kelas biasa. Dari ketiga definisi
tersebut dapat dinyatakan bahwa pada prinsipnya (1) anak luar biasa
dilayani bersama dalam satu kelas anak normal. (2) Untuk anak luar biasa dalam
kelas biasa sekolah perlu direkturisasi.(3) Hubungan antara anak dan hubungan
dengan guru saling menerima , saling membantu, saling kerja sama agar
keberhasilan belajar dapat tercapai secara maksimal.(4) Pelayanan inkluisi
memungkinkan anak luar biasa dalam katagori ringan, sedang, dan berat dapat
dilayani dalam satu kelas.
3.
Murid Cerdas
Berbakat
Pendidikan
menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
adalah “usaha sadar yang dilakukan untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan agar peserta didik tersebut
berperan dalam kehidupan masa depannya”. Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan
pengajaran.
Berdasarkan
definsi pendidikan sebagaimana kutipan di atas, maka selain pengajaran dan
latihan dalam pendidikan juga diperlukan adanya bimbingan. Bimbingan adalah
bagian penting dari pengajaran, sebab upaya pengajaran tanpa bimbingan adalah
bukanlah pengajaran yang ideal. Salah satu bentuk bimbingan yang perlu
dilakukan adalah terhadap anak yang cerdas dan berbakat. Hal ini penting karena
kenyataan bahwa anak cerdas dan berbakat mempunyai kebutuhan luar biasa dan
kehausan akan ilmu pengetahuan, memerlukan perhatian khusus dalam pengembangan
potensinya.
Upaya
peningkatan bimbingan terhadap siswa cerdas dan berbakat adalah juga sebagai
konsekuensi dari tujuan pendidikan untuk memberikan pelayanan pada peserta
didik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan maupun sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan lingkungannya. Maka pelayanan pendidikan khusus bagi mereka yang
cerdas dan berbakat sudah merupakan suatu tuntutan, sebab jika mendapat
pembinaan yang tepat yang memungkinkan mereka mengembangkan kecerdasan dan
keberbakatan serta kemampuan mereka secara utuh dan optimal mereka dapat
memberi sumbangan yang luar biasa kepada masyarakat. Jika tidak mereka akan
menjadi underachiever dan hal ini tidak saja merugikan dirinya, tetapi juga
merugikan masyarakat yang kehilangan bibit unggul untuk pembangunan bangsa.
Siswa cerdas
dan berbakat tumbuh dari proses interaktif antara lingkungan yang merangsang
kemampuan pembawaan dan prosesnya. Bimbingan dan pengembangan potensi pembawaan
ini akan paling mudah dan efektif jika dimulai sejak usia dini dan memerlukan
perangsangan serta tantangan seumur hidup agar dapat mencapai perwujudan
(aktualisasi) pada tingkat tinggi dengan kata lain siswa cerdas dan berbakat
memerlukan program yang sesuai dengan perkembangannya.
Untuk
mendukung upaya bimbingan terhadap siswa cerdas dan berbakat, maka perlu
dirancang program bimbingan khusus agar mereka dapat menunjukkan peningkatan
yang nyata dalam prestasi sehingga tumbuh rasa kompetensi dan rasa harga diri.
Dengan pogram khusus mereka belajar lebih efisien, mereka mengembangkan
keterampilan, memecahkan masalah dengan baik dan mampu melihat solusi dari
berbagai sudut pandang. Mereka dapat menggunakan pengetahuan mereka sebagai
latar belakang untuk belajar tanpa batas.
Beradasarkan
konfigurasi pemikiran diatas, mendorong penulis untuk melakukan penulisan
tentang upaya peningkatan bimbingan terhadap siswa cerdas dan berbakat, dengan
harapan para guru dan orang tua dapat lebih meningkatkan bimbingan terhadap
para siswa yang teridentifikasi memiliki kecerdasan dan keberbakatan, dengan
membuat rancangan program dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka, sehingga
dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kecerdasan dan keberbakatan yang
dimilikinya.
B. Murid Berbakat
1. Pengertian
Istilah
murid berbakat merupakan terjemahan dari “gifted” yang berarti kemampuan
intelektual tinggi. Jadi murid berbakat adalah murid yang memiliki kemampuan
intelektual atau taraf inteligensi yang unggul. Dengan keunggulan ini ia di
harapkan memiliki peluang besar untuk mencapai prestasi tinggi dan menonjol
didalam bidang pekerjaanya. (Adni Hakim Nasution dalam S.C Utami Munadar,
1985:4).
Sedangkan
Clark (1988:6) mengatakan bahwa murid berbakat ialah anak-anak yang menampilkan
kapabilitas unjuk kerja yang tinggi dalam bidang-bidang seperti intelektual,
krestif, artisti8k, kepemimpinan, kemampuan, atau lapangan-lapangan akademik
tertentu, dan memerlukan, layanan-layanan atau kegiatan-kegiatan yang tidak
bias di sediakan oleh sekolah dalam rangka untyk mengembangkan kemampuanny
secara penuh.
Menurut
skala yang dibuat oleh Wechsler, murid berbakat adalah murid yang memiliki
taraf intelegensi 130 atau lebih, yang di bedakan atas luar biasa cerdas atau
gifted (IQ 145 ke atas) dan sanagat cerdas atau superior (IQ 130-144). Yang
banyaknya 2,5% dari banyaknya murid.
Berdasarkan
uraian di atas jelaslah yang di maksud murid berbakat adalah murid yang
memiliki taraf intelegensi sangat tinggi, dan kadang kemampuanya memungkinkan
bagi dirinya berhasil dengan baik dalam pekerjaan atai karirnya. Murid seperti
ini umumnya memerlukan program khusus yang terencana selain dari program
umumnya biasanya di laksanakan di sekolahuntuk pengembangan kemampuanya.
2.
Karakteristik Murid Berbakat
Murid berbakat umumnya
memiliki karakteristik seperti di bawah ini:
a.
Memiliki kemampuan yang tinggi dalam biadang
penalaran, berpikir abstrak, pengambilan dari kesimpulan fakta-fakta, memahami
pengertian, dan melihat hubungan.
b.
Memiliki sifat rasa ingin tahu yang lebih besar.
c.
Cepat dan mudah menerima pelajaran.
d.
Memiliki minat yang lebih besar.
e.
Memilki ruang lingkup perhatian yang lebih luas
yang memungkinkan mereka dapat memusatkan perhatian dan tekun dalam memecahkan
persoalan-persoalan.
f.
Memiki perbendaharaan bahasa yang lebih banyak
dan lebih baik dari pada murid-murid lain yang seusia dengan dirinya.
g.
Memiliki ikemampuan kerja mandiri yang efektif.
h.
Telah belajar membaca sejak sebelum masuk
sekolah.
i.
Memiliki pengamatan yang lebih tajam dan lebih
teliti.
j.
Menunjukan inisistivitas dan orisinalitas dalam
kerja intelektual.
k.
Menunjukan ketajaman perhatian dan memberikan
tanggapan cepat terhadap gagasan-gagasan baru.
l.
Dapat mengingat secara cepat.
m. Memiliki perhatian yang besar terhadap sifat-sifat dasar manusia dan alam
semsta (asal-usul, nasib, dan sebagainya)
n.
Memiliki daya imajinasi yang luar biasa.
o.
Mudah memahami petunjuk atau arahan yang
kompleks.
p.
Cepat dalam membaca.
q.
Memiliki berbacam-macam hobi.
r.
Memiliki minat baca yabg besar yang memilki
berbagai disiplin ilmu.
s.
Sering dan aktiof menggunakan perpustakan.
t.
Memilki kemampuan yang tinggi dalam Matematika,
terutama dalam pemecahan masalah.
- Masalah
Khusus Murid Berbakat
3. Masalah Khusus Murid Berbakat
Dilihat dari
segi kemampuan yang di milikinya, Murid berbakat tidaklah merupakan murid yang
bermasalah. Yang menjadi masalah adalah kemungkinan : 1) pengaruh yang timbul
sebagai akibat dari kemampuan yang di milikinya, dan 2) keadaan perlakuan yang
di terimanya dari guru tidak sesuai dengan keadaan dirinya. Hal ini misalnya di
ungkapkan oleh Gertrude Hildreth (dalam raden cahaya prabu, 1982) yang
menyatakan bahwa anak anak berbakat dengan IQ 175 banyak mengalami kesulitan dalam
bergaul dan kurang dapat memanfaatkan kemampuannya, sehingga kuarang di hargai
kawan-kawannya sebabnya. Begitu pula kesimpulan penelitian Holingwarth
(dalam Raden Cahaya Prabu,1982) menyatakan anak-anak yang bertaraf
intelegensinyalebih dari 180 mempunyai kesulitan dalam menyesuaikan diri
terhadap lingkungannya.
Banyak pula
dari murid-murid berikut itu yng pemalas, tidak sabar, pendiam, gelisah dan
kurang memperhatikan pelajaran sekolah. Mereka sering menjadi biang keladi
terjadinya masalah di dalam melas. Banyak pula yang di antaranya yang prestasi
belajarnya rendah karena mereka kesal dan bosan mendengarkan pelajaran dari
gurunya.
Sehubungannya
dengan uraian di atas maka masalah yang mungkin dihadapi oleh murid
berbakat antara lain sebagai berikut :
a. Masalah pendidikan dan pengajaran
Dalam bidang pendidikan dan
pengajaran murid berbakat dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan lebih cepat
dari pada teman-teman sekelas. Dengan demikian, murid berbakat memerlukan tugas
tambahan yang terencana, dan juga memerlukan pendekatan lain yang berbeda
dengan penbekatan yang lazimnya di lakukan di dalam kelas.
b. Masalah pribadi- kewajiban
Murid berbakat, terutama yang kememampuannya
luar biasa cerdas cenderung hanya mementingkan diri sendiri, perkembangan
pribadinya tidak seimbang, senang menyendiri, sibuk melakuakn
percobaan-percobaan sehingga sering lupadiri, dan sering melakuakn
tindakan-tindakan yang mrlampaui batas (ekstrem).
c. Masalah sosial-kejiwaan
dalam bidang ini, anak
berbakat cenderung tidak mudah bergaul, tidak mudah menerima pendapat orang
lain
4. Cara Pengenalan Murid Berbakat
Murid yang
berbakat di dalam kelas dapat di kenali debngan menganalisis hasil beloajar,
pengamatan dan tes intelegensi.
Setelah
melaksanakan kegiatan belajar-mengajar selama jangka waktu tertentu (catur
wulan, semester) guru di harapkan selalu melaksanakan penilain hasil belajar.
Nilai yang masing-masing di peroleh oleh murid di urutjenjangkan muali dari
yang tinggi ke yang rendah untuk menentukan kedudukan murid di dalam kelas.
Kegiatan ini di lakuakn untuk semua mata pelajaran. Dengan ini guru dapat
mengenali murid mana yang hasil belajarnya sangat baik dari semua mata
pelajaran. Kalau hanya sampai dalam tahap ini sudah tentu guru belum dapat
memastikan apakah murid yng bersangkutan memeang seorang murid yang berbakat.
Oleh sebab itu, data hasil murid itu harus di cocokan lagi dengan hasil
pengamatan yang bekenan dengan cirri-riri atau karakteristik anak berbakat.
Untuk lebih meyakinka, guru dapat meminta bantuan kepada hasil psikologi atau
ahli bimbingan untuk mengukur inteligensi murid yang bersangkutan. Dengan
memudahkan ketiga cara di atas maka guru dapat mengenali siapa murid yang
berbakat di kelasnya.
5. Bimbingam murid berbakat
Program
bimbiangan anak berbakat dapat di golongkan ke dalam bentuk sebagai berikut:
a.
Pengajaran Pengayaan, yaitu pembinaan murid
dengan jalan penyediaan kesempatan dan fasilitas belajar tambahan yang bersifat
pendalaman dan perluasan setelah murid menyelesaikan dsemua tugas yang di
programkan untuk murid umumnya, termasuk murid yang brsangkutan. Kegiatan ini
di lakukan dalam bentuk belajar mandiri ( idependent stady) antara lain
mengadakna percobaan-percobaan di laboratorium, menjawab soal-soa, dan belajar
di perpustakaan.
b.
Percepatan, yaitu cara pembinaan murid berbakat
dengan memperbolehkannya naik kelas cara meloncat atau menyelesaikan program
reguler dalam jangka waktu yang lebih singkat.
c.
Pengelompokan Khusus, yaitu sejumlah anak
berbakat di kumpulkan dan di beri kesempatan untuk secara khusus memperoleh
pengalaman belajar yang sesuai dengan kemampuannya. Hal ini dapat di lakuakn
secara penuh dan padat juga secara sebagian. Di katakana secara penuh kalau
kelompok itu bersifat permanen, dan di katakana sebagian kalau kelompok itu
hanya dalam mata pelajaran dan hari-hari tertentu saja.
C. Murid Lambat Belajar
- Pengertian Lambat Belajar
murid lambat belajar( slow learner) adalah urid yang intelegansi atau kemampuan
dasarnya setingkat lebih rendah dari pada tingkat intelegensi murid normal.
Menurut klsifikasi Terman, IQ anak lambat berkisar 70 sampai 90. Murid seperti
ini tidak digolongkan sebagai murid yang memiliki keterlambatan mental karena
dia dapat mencapai hasil belajar yang cukup memadai kendatipun pada tingkat
yang lebih rendah dari pada murid-murid yang memiliki kemampauan normal atau
sedang(Kirk , 1962). Dia dapat mengikuti pendidikan pada kelas-kelas biasa
tanpa membutukan peralatan khusus, kecuali pengadaptasian program belajar
dengan kemampuan yang dimilikinya.
Senada
dengan uraian di atas, Transley dan R. Gulliford (1971: 4) medefinisikan murid
lambat belajar adalah:
Murid-murid
yang karena alasan-alasan kemampuan atau kondisi-kondisi lain yang tervatas
mengakibatkan keterlambatan pendidikan, memerlukan bentuk pendidikan yang
khusus, keseluruhan atau sebagian bersamaan dengan yang diberikan pada
sekolah-sekolah.
Murid lambat
belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a Keadaan fisik pada umumnya sama dengan murid-murid normal. Dengan melihat
keadaan fisiknya saja tidak dapat dibedakan mana yang normal dan mana yang
lambat belajar. Para ahli baru dapat membedakan
antara murid belajar dengan murid normal setelah menagdakan pengamatan dan tes
psikologi.
b Kemampuan berfikirnya agak rendah, sehingga lamban dalam memecahkan
masalah-masalah yang sederhana. Hal ini menyebabkan mereka kalh bersaing dengan
teman-temannya yang normal.
c
Ingatannya agak lemah dan tidak tahan lama.
Mereka lekas lupa dan biasanya tidak mampu mengingat-ingat suatu peristiwa yang
terjadi tiga tahun yang lewat. Dalam proses belajar mengajar di sekolah, apa
yang diterangkan oleh guru hari ini biasanya satu minggu kemudian sudah
terlupakan. Lebih lagi dalam mengingat-ingat isi buku pelajaran yang telah
dipelajari sendiri. Kalau murid-murid normal dapat mengingat isi pelajaran
lebih kurang 50% setelah membaca dua kali, maka murid lambat belajar hanya
mampu mengingat 25% saja.
d
Dalam menuntut pendidikan di sekolah dasar banyak yang mengalami putus
sekolah. Enam puluh persen di antara
murid-murid yang putus sekolah tergolong murid yang lambat belajar. Lebih dari
separoh nilai rapornya merah. Kalau guru mengeahui masalahnya dan selanjutnya
memberikan bimbingan dan bantuan seperlunya maka putus sekolah 60% itu dapat
dikurangi. Biarpun agak terlambat, mereka akan dapat menyelesaikan
pendidikannya di sekolah dasar. Setelah tamat sekolah dasar, mereka dapat
diarahkan untuk memasuki balai latihan atau sekolah kejuruan yang lebih
singkat.
e
Dalam kehidupan di rumah tangga, murid lambat
belajar masih mampu berkomunikasi dan bergaul secara baik dengan
saudara-saudaranya. Mereka dapat belajar sendiri melakukan pekerjaan-pekerjaan
dalam tata kehidupan keluarga.
f
Emosinya kurang terkendali, suka mementingkan
diri sendiri. Inilah sebabnya mengapa sering timbul perselisihan dengan
teman-temannya. Perasaan mudah terpengaruh oleh orang lain dan lingkungannya.
Tidak mempunyai pendirian yang kuat.
g
Murid lambat belajar dapat dilatih beberapa
macam ketrampilan yang bersifat produktif. Mereka mampu melakukan pekerjaan
sendiri dengan tanggung jawab sepenuhnya.
- Cara pengenalan Murid
lambat Belajar
Sebagaimana murid lambat belajar perlu dikenali secara lebih mendalam dan
menyeluruh. Dengan pengenalan yang mendalam itu akan memungkinkan guru dapat
memberikan bantuan secara optimal.
Pengenalan murid lambat belajar dilakukan antara lain meliputi:
a
Penilaian pendidikan. Penilaian ini diharapkan
dapat memberiakn gambaran, tentang murid yang meliputi:
·
Prestasi belajar murid dalam mata pelajaran-meta
pelajaran dasar, kesulitan-kesulitan yang dialami, bantuan yang pernah
diterima.
·
Tingkat perkembangan bahasa dan pembicaraan
murid.
·
Sikap sosial dan emosional murid di dalm dan di
luar sekolah.
·
Minat dan sikap terhadap sekolah
·
Riwayat pendidikan sebelumnya, meliputi
perubahan-perubahan sekolah dari kehadiran.
· Minat dan latar belakang pengetahuan murid.
b
Pemerikasaan kesehatan yang meliputi keadaan kesehatan umumnya, penyakit
yang pernah diderita, penglihatan, pendengaran, hidung, tenggoroakn dan sistem
syarat.
c
Pemeriksaan psikologis, yang meliputi kualitas, berfikir, kekuatan0kekuatan
dan kelemahan intelektual, sikap dan sifat-sifat pribadi lainnya.
d
Pengungkapan taraf perkembangan sosial murid, seperti suasana emosional,
kesulitan-kesulitan yang dialami yang berpengaruh terhadap kemampuan belajar
murid.
- Masalah Khusus Murid Lambat
Belajar
Sesuai dengan ciri-cirinya, masalah pokok yang dialami oalh murid lambat
belajar adalah kelambatannay dalam belajar sebagai akinat dari keterbatasan
kemampuan yang dimilikinya. Di samping itu, murid lambat belajar juga mengalami
masalah peneyesuaian diri yang bersumber dari keadaan emosi yang kuarng
terkendali, sehingga tidak jarang terjadi perselisihan denagn teman-teman.
- Bimbingan Anak Lambat
Belajar
Sebagaimana telah disinggung di muka bahwa murid lambat belajar dapat didik
bersama dengan murid-murid yang normal, tetapi mereka tidak dapat diharapkan
mencapai hasil belajar sebaik yang dicapai oleh murid-murid yang normal. Mereka
kurang dapat berfikir secara abstrak. Oleh karena itu, bimbingan terhadap murid
lambat belajar hendaklah selalu terkait dengan pengalaman nyata murid.
Untuk mengatasi masalah yang dialami oleh murid lambat belajar, bebera[a bentuk
bimbingan yang dapat diberikan adalah:
a Menyediakan kesempatan belajar bagi murid sesuai dengan tingkat
kemampuanya.
b Membantu murid menerima dan menyesuaikan kemampuan mental yang dimilikinya.
c Melatoh murid agar dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan yamg sesuai dengan
kemampaunya.
d Mendorong murid mengembangkan sikap-sikap yang konstruktif terhadap
kegiatan-kegiatan kerumahtanggan, sosial dan kewarganegaraan.